Anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12) memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya terkait pengumumannya tentang darurat militer. Yoon saat ini telah diskors, sementara Perdana Menteri Han Duck-soo menjabat sebagai presiden sementara.
Keputusan Parlemen
- Suara Masuk: Dari total 300 anggota parlemen, 204 mendukung pemakzulan Yoon, sementara 85 menolak. Tiga anggota memilih untuk abstain, dan delapan suara dinyatakan batal.
Proses Selanjutnya
-
Pemakzulan Didaftarkan Karena Pemberontakan: Pemakzulan diajukan setelah Yoon memerintahkan darurat militer, yang kemudian dibatalkan. Ia dihadapkan pada tuduhan pemberontakan.
-
Diskors dan Pertimbangan Mahkamah Konstitusi: Yoon sekarang diskors, dan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah pemakzulannya akan dikuatkan dalam waktu 180 hari.
Reaksi dan Demonstrasi
-
Aksi Protes Sebelum Pemungutan Suara: Sebelum pemungutan suara di Majelis Nasional, aksi protes dan tuntutan untuk mundur sudah terjadi.
-
Dukungan dari Partai Demokrat: Partai oposisi utama menyatakan bahwa pemakzulan adalah langkah untuk menjaga konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak bisa lagi mentolerir “kegilaan” Yoon.