Seorang pria bernama Septian Uki Wijaya (38 tahun) diduga mengemudi dalam keadaan mabuk saat menabrak enam kendaraan di Surabaya, Jawa Timur, menggunakan Mercedes-Benz. Insiden tersebut menyebabkan 5 orang terluka, 1 meninggal dunia, dan 1 mengalami kondisi kritis.
Penetapan Tersangka
-
Tersangka: Septian Uki Wijaya (inisial SUW).
-
Kasus: Kecelakaan tabrakan dengan enam kendaraan.
-
Penyebab Kecelakaan: Diduga mengemudi ugal-ugalan dalam kondisi mabuk.
Pengungkapan Polisi
-
Pernyataan Polisi: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa Septian Uki Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Hasil Pemeriksaan:
-
Tidak ditemukan kandungan narkotika dalam darahnya.
-
Mengandung 0,16 mg alkohol per 1 liter darah, yang memengaruhi kesadaran dan kemampuan motorik pengemudi.
Kronologi Kejadian
-
Tanggal Kejadian: Senin, 23 Desember 2024.
-
Lokasi: Jalan Raya Kenjeran.
-
Kronologi:
-
Pertama-tama menabrak seorang pesepeda.
-
Kabur setelah ditegur dan kemudian menabrak lima kendaraan lainnya, termasuk sepeda motor dan mobil.
Dampak Kecelakaan
-
Jumlah Kendaraan Ditabrak: 6 (1 sepeda, 2 sepeda motor, 3 mobil).
-
Korban:
-
Luka: 5 orang.
-
Kritis: 2 orang.
-
Meninggal: 1 orang, yang dinyatakan meninggal pada Selasa dini hari.
Meskipun tidak mengandung narkotika, kehadiran alkohol dalam darah Septian Uki Wijaya menunjukkan pengaruh negatif minuman beralkohol terhadap kemampuan mengemudi.