Satlantas Polres Pandeglang terus melakukan antisipasi terhadap peredaran travel bodong selama musim mudik Lebaran 2025. Pada tanggal 26 Maret 2025, dalam operasi di Pertigaan Cigadung, Pandeglang, lima kendaraan travel bodong mendapat tilang.
Tindakan Antisipasi
-
Penyebab Operasi: Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang merasa dirugikan akibat maraknya travel bodong.
-
Pengecekan Izin Trayek: Operasi juga dilakukan untuk menindak travel yang tidak memiliki izin trayek jalan.
Pelanggaran yang Ditemukan
-
Penggunaan Mobil Pribadi: Sopir travel bodong menggunakan mobil pribadi untuk mengangkut penumpang dari Jakarta ke Pandeglang.
-
Overload: Kendaraan melampaui kapasitas dengan membawa penumpang dan barang melebihi batas aman.
Total Kendaraan Terjaring
- Sebelumnya: Pada malam sebelumnya, tepatnya tanggal 25 Maret, sebanyak 10 kendaraan travel bodong juga ditilang oleh Satlantas Polres Pandeglang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, menyatakan komitmennya dalam menindak pelanggaran tersebut.