Politikus PDIP, Aria Bima, membahas peluang pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP setelah incumbent-nya, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Aria menegaskan perlunya pembahasan internal terkait posisi tersebut, meskipun sebagai bukan anggota DPP, ia belum sepenuhnya mengetahui perkembangannya.
Kajian Internal Partai
-Pembahasan Sekjen PDIP:Aria menyatakan keyakinannya bahwa dalam lingkup internal PDIP pasti telah dibicarakan mengenai posisi Sekjen. Namun, mengingat dirinya bukan bagian dari DPP atau DPC, ia tidak mengetahui detailnya.
-Usulan Nama Pengganti:Tanya-jawab mengenai kemungkinan usulan pengganti Hasto Kristiyanto belum terjawab, sebab keputusan semacam itu biasanya melalui mekanisme partai yang lebih tinggi. Aria memastikan bahwa pembicaraan seputar hal ini telah dilakukan.
Kematangan Partai
-PDIP Sebagai Partai Matang:Meski belum mengetahui arah kesepakatan, Aria menekankan bahwa PDIP bukanlah partai yang kecil. Dengan berbagai dinamika sejak orde baru hingga reformasi, partai telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan mampu menanggulangi kontraksi internal.
Kasus Tersangka
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku. Dijelaskan bahwa Hasto diduga berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW, yang melibatkan intervensi terhadap caleg Riezky Aprilia. Selain kasus suap, Hasto juga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.