Seorang Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi I, Jumran, diduga telah membunuh dan memperkosa seorang jurnalis perempuan bernama J (23 tahun) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjadi sorotan setelah keluarga korban mengungkapkan informasi tersebut, dengan konfirmasi mengenai status tersangka Jumran dari pihak penyidik. Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Tuntutan Transparansi oleh Wakil Komisi I DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendesak POM TNI untuk secara transparan membuka perkembangan kasus ini kepada publik. Dave menegaskan akan membahas kasus ini dalam rapat kerja (raker) dengan TNI pada pembukaan masa sidang DPR berikutnya.
Dugaan Pemerkosaan Terungkap
Selain pembunuhan, pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan bahwa J juga diduga diperkosa berdasarkan alat bukti berupa foto dan video. Kejadian pemerkosaan ini dilaporkan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.