Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Cheryl Darmadi, anak pengusaha Surya Darmadi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Group.
-
Nama Tersangka: Cheryl Darmadi
-
Tuduhan: TPPU
-
Keterlibatan: Terkait kasus korupsi di PT Duta Palma Group
-
Tuntutan: Jaksa menuntut agar Cheryl Darmadi mengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.
Tindakan hukum ini menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia.